Bawa Kabur Truk Milik Warga Menggala, Polisi Bekuk Pria Asal Kediri

Agus Pamintaher

Agus Pamintaher

Tulang Bawang

7 Desember 2025 18:17 WIB
Hukum | Rilis ID
Tersangka pembawa kabur truk dibekuk Tim gabungan Reskrim di Jawa Tengah. Foto istimewa
Rilis ID
Tersangka pembawa kabur truk dibekuk Tim gabungan Reskrim di Jawa Tengah. Foto istimewa

RILISID, Tulang Bawang — Kasus tindak pidana penggelapan satu unit truk Mitsubishi Ragasa PS 120 warna kuning milik warga Kecamatan Menggala Timur, Kabupaten Tulang Bawang (Tuba), berhasil diungkap Tim gabungan Reserse Kriminal (Reskrim).

Tersangkanya berinisial YJP (37) warga Desa Sugihwaras, Kecamatan Ngancar, Kabupaten Kediri, Provinsi Jawa Timur, berhasil dibekuk di wilayah Jawa Tengah, pada hari Jumat (5/12/2025) sekitar pukul 23.00 WIB.

Kapolsek Menggala AKP Eman Supriatna mewakili Kapolres AKBP Yuliansyah, membenarkan penangkapan tersangka berikut mengamankan sejumlah barang bukti terkait tindak kejahatan yang dilakukan.

Penangkapan tersebut setelah polisi mendapat laporan dari korban Hery Santoso (42) bahwa truk miliknya dibawa kabur oleh sopirnya sendiri sejak bulan Juli 2025.

"Awalnya tersangka menjalankan pekerjaan dengan baik dan rutin menyetor hasil muatan, tetapi menghilang tidak lagi dapat dihubungi," kata Kapolsek, Minggu (7/12/2025).

Saat ini tersangka berikut barang bukti sudah berada di Mapolsek Menggala untuk proses penyidikan lebih lanjut. (*)

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Agus Pamintaher
Tag :

Bawa kabur truk

pria asal Kediri

Tim Gabungan Reskrim

Polsek Menggala

Polres Tuba

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya