Bawa Kabur Chiki Satu Mobil Truk, Warga Asal Bandar Jaya Diringkus Polsek Natar
Agus Pamintaher
Lampung Selatan
RILISID, Lampung Selatan — Membawa kabur barang dagangan milik perusahaan berupa Chiki sebanyak satu mobil truk Isuzu, Ari Susanto (22) warga Desa Bandar Jaya Barat, Kecamatan terbanggi Besar, Kabupaten Lampung Tengah, berhasil Diringkus Unit Reskrim Polsek Natar.
Kapolsek Natar AKP Indik Rusmono mewakili Kapolres Lamsel AKBP Yusriandi Yusrin mengatakan, aksi penggelapan dilakukan tersangka pada Hari Senin (11/11/2024) sekira jam 15.00 WIB WIB di Gudang PT Dwi Jaya Makmur Utama.
Semula Chiki berbagai macam diambil tersangka untuk dijual kembali ke pedagang lain dan setelahnya uang hasil penjualan diserahkan ke korban.
Namun sampai dengan pihak perusahaan membuat laporan uang hasil penjualan Chiki tersebut, tersangka belum juga menyerahkan kepada korban.
"Atas Kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp 97.147.373 dan melaporkan ke Polsek Natar guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut," kata Kapolsek, Minggu (16/2/2025).
Berdasarkan laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Natar dipimpin Panit I dan II melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan tersangka.
Proses selanjutnya, tersangka menjalani pemeriksaan oleh penyidik dan dilakukan penahanan.
"Tersangka disangkakan melanggar pasal 372 KUHPidana tentang penggelapan," pungkas AKP Indik Rusmono. (*)
Bawa kabur
Chiki satu truk
warga bandar jaya
Polsek Natar
Polres Lamsel
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
