Satgassus Mesuji Beri Tenggat Waktu kepada Buay Mencurung Keluar dari Kebun Sawit PT SIP, Ini Batas Waktunya
Juan Santoso Situmeang
Mesuji
Ketika ditanya surat menyurat atas kepemilikan lahan tersebut, Hasan mengatakan semua sudah ada di kuasa masyarakat Buay Mencurung yaitu Yohanis Damiri dan Saidi.
Saat ini, para perambah sudah mendirikan sekitar 200-an rumah darurat dan gubuk di lokasi seluas kurang lebih 250 Ha, di Blok G dan Blok H, perkebunan sawit PT. SIP.
Di lokasi yang saat ini mereka kuasai sudah ditanami singkong dan sayuran.
Sementara, sebagian lagi lahan saat ini masih mengeluarkan asap karena sengaja dibakar oleh perambah.
"Mereka tidak tahu, kalau lahan ini lahan gambut. Kalau dibakar, apalagi kemarau seperti sekarang, apinya ga mati-mati. Kecuali hujan turun," ujar salah satu Satpam perusahaan tersebut.
Usai memasang banner, menyebar brosur dan dialog dengan perambah, Pukul 12.00 WIB, satgassus kembali ke titik kumpul di kompleks perkantoran perusahaan tersebut.
Dalam keterangannya usai aksi, Ketua Satgassus, Murni, mengatakan langkah tersebut adalah rangkaian dari penanganan yang dilakukan satgassus untuk menyelesaikan sengketa lahan tersebut.
Menurut Murni, aksi tersebut sudah kesekian kali dilakukan satgassus agar perambah keluar dari lokasi.
"Semua tahapan pendekatan sudah kita lakukan. Dari persuasif, sosialisasi berkali-kali, hingga hari ini, imbauan dan pasang banner serta dialog dengan warga, mudah-mudahan, mereka mengerti dan keluar dengan sendirinya dari lokasi," kata Murni.
Ditambahkan Kaban Kesbangpol, Taufiq Widodo, pergerakan kali adalah bagian dari rangkaian sejak awal penanganan secara konferensif agar persoalan selesai.
HGU PT SIP
satgassus
kebun sawit
perambah
Kabupaten Mesuji
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
