ASN Rutan Kotabumi Diduga Terlibat Kasus Love Scamming, Menteri Imipas: Harus Ditindak Tegas!
Tampan Fernando
Bandar Lampung
RILISID, Bandar Lampung — Kasus penipuan bermodus asmara atau love scamming yang dikendalikan dari dalam Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Kotabumi, Kabupaten Lampung Utara, menggegerkan publik.
Kasus ini terbilang besar, lebih dari 1.200 korban berhasil diidentifikasi. Sementara sebanyak 137 narapidana diduga terlibat dalam aksi penipuan tersebut.
Menanggapi kasus itu, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto meminta jajarannya melakukan pendalaman internal terkait dugaan keterlibatan oknum pegawai rutan maupun lapas.
“Sudah ada dugaan pegawai di lembaga pemasyarakatan tersebut terlibat. Ini akan kami dalami secara internal, lalu disinkronkan dengan pemeriksaan dari Polda untuk memastikannya,” kata Agus Andrianto di Mapolda Lampung, Senin (11/5/2026).
Menurut Agus, para narapidana maupun warga binaan seharusnya tidak diperbolehkan memegang telepon genggam atau alat komunikasi lainnya di dalam rutan.
Karena itu, temuan 156 unit handphone di dalam Rutan Kotabumi menjadi sorotan serius.
“Yang jadi pertanyaan saya juga, kenapa handphone bisa masuk ke rutan? Karena itu saya minta Polda Lampung mengungkap kasus ini seluas-luasnya,” ujarnya.
Ia menegaskan, jika masih ditemukan peredaran handphone di dalam rutan, maka tidak menutup kemungkinan adanya keterlibatan oknum petugas.
“Kalau ada yang terlibat, proses saja. Kami minta kasus ini diungkap secara terang benderang,” tegasnya.
Agus juga meminta masyarakat bersabar dan meyakini bahwa kasus tersebut tidak akan ditutup-tutupi. Menurutnya, sejak awal pihak Kementerian Imipas justru berkoordinasi dengan Polda Lampung untuk membongkar perkara tersebut.
love scamming
penipuan asmara
penipuan cinta
Rutan Kotabumi
Lapas Lampung
Polda Lampung
Menteri Agus Andrianto
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
