ASN Rutan Kotabumi Diduga Terlibat Kasus Love Scamming, Menteri Imipas: Harus Ditindak Tegas!
Tampan Fernando
Bandar Lampung
“Yakinlah kasus ini tidak akan kami tutup-tutupi. Kalau mau ditutup, informasi awal tidak akan kami berikan kepada Polda Lampung,” katanya.
Dalam konferensi pers, Agus menjelaskan pengungkapan kasus ini merupakan hasil investigasi bersama antara Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Imipas dan Polda Lampung.
Modus para pelaku dilakukan melalui media sosial dan video call untuk mendekati calon korban, lalu menjalankan aksi penipuan berkedok hubungan asmara.
Agar kejadian serupa tidak terulang, Agus menegaskan penerapan kebijakan zero handphone di seluruh lapas dan rutan.
Ia juga meminta Direktur Jenderal Pemasyarakatan melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap para pelaku serta memberikan sanksi tegas, termasuk pencabutan hak-hak tertentu dan pemindahan penempatan warga binaan.
“Kami minta dilakukan pemeriksaan secara tuntas. Jika melibatkan petugas, harus ditindak tegas,” ujar Agus.
Sementara itu, Kapolda Lampung Helfi Assegaf mengatakan pihaknya masih mendalami kepemilikan handphone yang ditemukan di Rutan Kotabumi. Polisi juga terus meminta keterangan dari para korban untuk melengkapi alat bukti.
“Kami mengimbau masyarakat agar berhati-hati dalam berinteraksi di media sosial, terutama dengan orang yang tidak dikenal, agar kasus seperti ini tidak terulang lagi,” kata Helfi. (*)
love scamming
penipuan asmara
penipuan cinta
Rutan Kotabumi
Lapas Lampung
Polda Lampung
Menteri Agus Andrianto
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
