Aniaya Pelajar Asal Kota Bandar Lampung, Seorang Remaja di Jati Agung Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara

Agus Pamintaher

Agus Pamintaher

Lampung Selatan

5 Maret 2025 03:09 WIB
Hukum | Rilis ID
Unit Reskrim Polsek Jati Agung menangkap remaja yang melakukan penganiayaan terhadap pelajar asal Kota Bandar Lampung. Foto Humas Polsek
Rilis ID
Unit Reskrim Polsek Jati Agung menangkap remaja yang melakukan penganiayaan terhadap pelajar asal Kota Bandar Lampung. Foto Humas Polsek

Korban sempat menghindar dan pergi ke Masjid, namun kemudian kembali untuk mencari tahu siapa tersangka yang melakukan penganiayaan. (*)

Menampilkan halaman 2 dari 2
Prev

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Agus Pamintaher
Tag :

Aniaya Pelajar

remaja

Polsek jati agung

polres Lamsel

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya