Anak di Tanggamus Nekat Maling Motor Bapaknya, Ini Alasannya
Agus Pamintaher
Tanggamus
RILISID, Tanggamus — Karena telah beberapa kali kehilangan sepeda motor sebelum-sebelumnya dan tidak pernah melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian, membuat warga di Pekon Tanjung Baru, Kecamatan Ulu Belu, Kabupaten Tanggamus menjadi kesal.
Setelah membuat laporan resmi ke Mapolsek Pulau Panggung, korban baru mengetahui jika yang mencuri sepeda motornya selama ini ternyata anak kandungnya berinisal DA (30).
Kapolsek Pulau Panggung AKP Jumbadio mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rahmad Sujatmiko, membenarkan penangkapan tersangka pencurian sepeda motor Yamaha Vega warna merah Nopol B 6216 NEK oleh tim gabungan Tekab 308 Presisi Unit Reskrim Polsek di back up Polres.
"Iya, tersangka kita amankan berikut barang bukti sepeda motor pada hari Sabtu (21/2/2026) sekitar pukul 02.00 WIB,” kata Kapolsek, Minggu (22/2/2026).
AKP Jumbadio menambahkan, korban kehilangan sepeda motornya pada hari Rabu (18/2/2026) sekitar pukul 16.00 WIB di halaman rumah dari pulang memancing ikan dengan kunci masih tergantung di sepeda motor.
Dihadapan penyidik, tersangka mengaku mengambil sepeda motor milik ayahnya dengan memanfaatkan situasi sepi serta kunci kendaraan yang masih tergantung.
Sepeda motor kemudian disembunyikan di Pekon Gunung Sari dan motif pencurian karena faktor ekonomi dan tersangka berniat menjual kendaraan tersebut.
“Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 476 KUHP tentang pencurian dengan ancaman pidana penjara paling lama lima tahun,” pungkas AKP Jumbadio. (*)
Anak nekat
mencuri
sepeda motor
Polsek Pulau Panggung
Polres Tanggamus
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
