Oknum PPPK Samsat Liwa Diduga Konsumsi Narkotika di Kantornya
Arya Besari
Lampung Barat
Aparat kepolisian juga dikabarkan melakukan pemeriksaan di lokasi guna mengumpulkan barang bukti dan meminta keterangan dari sejumlah saksi.
Hingga kini belum diketahui secara pasti jenis narkotika yang diduga digunakan maupun jumlah barang bukti yang diamankan.
Peristiwa tersebut menimbulkan keprihatinan karena dugaan penyalahgunaan narkoba terjadi di lingkungan instansi pemerintah yang memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat.
Sejumlah pihak berharap proses hukum dapat berjalan secara transparan dan tuntas guna menjaga integritas pelayanan publik.
Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari pihak UPTD PPD XIV (Samsat) Liwa maupun Satresnarkoba Polres Lampung Barat terkait kronologi lengkap, hasil pemeriksaan, serta status hukum terduga pelaku.
Kepala UPTD PPD XIV (Samsat) Liwa, Rudi Oktavia, SE., MM., juga belum memberikan tanggapan saat dikonfirmasi. Pesan yang disampaikan kepada yang bersangkutan telah terkirim, namun belum mendapat respons.
Sementara itu, upaya konfirmasi kepada pihak Satresnarkoba Polres Lampung Barat masih terus dilakukan untuk memperoleh informasi resmi terkait penanganan perkara tersebut. (*)
SamsatLiwaLampungBarat
LampungBarat
PolresLampungBarat
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
