Oknum PPPK Samsat Liwa Diduga Konsumsi Narkotika di Kantornya
Arya Besari
Lampung Barat
RILISID, Lampung Barat — Dugaan penyalahgunaan narkotika oleh oknum pegawai di lingkungan UPTD PPD XIV (Samsat) Liwa, Kabupaten Lampung Barat, menjadi sorotan publik.
Pria berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) itu dikabarkan diamankan aparat kepolisian setelah diduga terlibat penyalahgunaan narkotika di area kantor pada hari Kamis (11/6/2026) malam.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Rilis.Id, peristiwa tersebut terjadi saat aparat kepolisian melakukan penggerebekan di lingkungan Kantor Samsat Liwa.
Dalam operasi itu, petugas diduga menemukan aktivitas yang mengarah pada penyalahgunaan narkotika di dalam kawasan kantor pelayanan publik tersebut.
Sejumlah sumber menyebutkan bahwa pegawai yang diamankan berinisial S.
Namun, identitas lengkap yang bersangkutan belum diumumkan secara resmi, karena proses penyelidikan masih berlangsung.
Salah seorang pegawai Samsat Liwa yang enggan disebutkan namanya, membenarkan adanya penindakan yang dilakukan aparat kepolisian pada malam kejadian.
"Memang benar ada penangkapan. Setahu saya yang diamankan merupakan pegawai baru berstatus PPPK. Kejadiannya malam hari saat polisi melakukan penggerebekan," kata sumber tersebut, Senin (15/6/2026).
Menurutnya, saat penggerebekan berlangsung terdapat dua orang yang diduga berada di lokasi.
Namun hanya satu orang yang berhasil diamankan petugas, sementara satu orang lainnya disebut berhasil melarikan diri.
SamsatLiwaLampungBarat
LampungBarat
PolresLampungBarat
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
