Ada Anak Usaha Sungai Budi Group dan BUMN Inhutani di Kasus Korupsi Rp100 Miliar Kejati Lampung?

Tampan Fernando

Tampan Fernando

Bandar Lampung

10 Maret 2026 16:31 WIB
Hukum | Rilis ID
Konferensi pers di Kejati Lampung terkait dugaan korupsi penggunaan kawasan hutan, uang titipan Rp100 miliar ditampilkan dalam kegiatan itu. Foto: Tampan Fernando/Rilis.id
Rilis ID
Konferensi pers di Kejati Lampung terkait dugaan korupsi penggunaan kawasan hutan, uang titipan Rp100 miliar ditampilkan dalam kegiatan itu. Foto: Tampan Fernando/Rilis.id

Ia juga menilai ada potensi hubungan tidak sehat antara perusahaan swasta dan BUMN dalam pengelolaan kawasan hutan.

“Jika BUMN sebagai pemegang konsesi bekerja sama secara melawan hukum dengan pihak swasta, maka itu bisa memenuhi unsur korupsi korporasi,” tandasnya. (*)

Menampilkan halaman 4 dari 4
Prev

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Tampan Fernando
Tag :

korupsi lahan hutan

uang 100 miliar

Kejati Lampung

Sungai Budi Group

Inhutani

korupsi BUMN

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya