Warga Serahkan Senpi Rakitan ke Polsek Penawartama

lampung@rilis.id

lampung@rilis.id

Tulangbawang

23 Agustus 2020 20:30 WIB
Hukum | Rilis ID
Penyerahan senpi rakitan kepada Polsek Penawartama. FOTO: HUMAS POLSEK PENAWARTAMA
Rilis ID
Penyerahan senpi rakitan kepada Polsek Penawartama. FOTO: HUMAS POLSEK PENAWARTAMA

RILISID, Tulangbawang — Kepolisian Sektor (Polsek) Penawartama menerima penyerahan senjata api (senpi) rakitan laras panjang jenis locok dari masyarakat di wilayah hukumnya, Sabtu (22/8/2020).

Kapolsek Penawartama Iptu Timur Irawan mewakili Kapolres Tulangbawang AKBP Andy Siswantoro mengatakan, penyerahan senpi dilakukan di Kampung Sidomulyo, Penawartama, Tulangbawang (Tuba).

“PS Kanit Reskrim dan PS Kanit Intelkam Polsek Penawartama yang menerima penyerahan sepucuk senpi rakitan laras panjang jenis locok secara simbolis,” ujar Timur, Minggu (23/08/2020).

Senpi diserahkan oleh Nopen (35), Ketua Rukun Kampung (RK)  Sidomulyo di rumahnya. 

Menurut Nopen, senpi berasal dari warga yang identitasnya tidak mau disebutkan.

"Kami sangat mengapreasi atas apa yang telah dilakukan oleh warga ini,” pujinya.

Timur mengimbau warga yang masih memiliki senpi rakitan untuk sukarela menyerahkannya kepada petugas, baik aparatur kampung ataupun Bhabinkamtibmas.

“Apabila di kemudian hari masih kedapatan menyimpan senpi, petugas kami tidak akan segan-segan memprosesnya sesuai  peraturan yang berlaku,” tandasnya. (*) 

Laporan: Albari

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: gueade
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya