Warga Minta Kasus Penggelapan Sawit Plasma Agungbatin Dituntaskan
Juan Santoso Situmeang
Mesuji
Terakhir, kata Haryono, ia mendapatkan kembali pemberitahuan dari polisi dengan Nomor : B/88-45/VIII/2023/Reskrim Tanggal 09 Agustus 2023 bahwa penyidik sudah melakukan gelar perkara di Ditreskrimum Polda Lampung Tanggal 8 Agustus 2023 dengan hasil gelar perkara untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait dugaan tindak pidana penggelapan tersebut.
Dari semua proses itu, kata Haryono, pihaknya hanya mendapat surat pemberitahuan.
“Sampai selesai gelar perkara itu, ya kami tidak mengikuti. Tahu-tahu, ada surat pemberitahuan kalau gelar perkara sudah dilaksanakan di Polda Lampung,” katanya.
Sampai saat ini pun, kata Haryono, saksi-saksi yang menguatkan terkait tindak pidana kasus penggelapan itupun belum ada yang diperiksa.
“Salah satunya mandor lapangan yang betugas menyegel truk berisi TBS setiap kali berangkat dari kebun. Dia belum diperiksa. Padahal mandor sudah mengakui kalau Suroso sering mengeluarkan truk tapi tidak dibawa ke pabrik. Pengakuan mandor itu sudah 10 kali, lalu berubah 7 kali, saya tanya terakhir berubah lagi mengaku 5 kali. Nah, yang terakhir ini saya rekam dan saya ajak saksi lain untuk mendengar keterangannya,” tutupnya.
Sebelumnya Haryono melaporkan Suroso karena curiga melihat truk bermuatan sawit kelur dari kebun sore hari. Karena kantor plasma sudah tutup. Lalu, truk tersebut diikuti ke jalur lintas timur (jalintim) arah ke Pabrik sawit Tunas Baru Lampung (TBL) di Simpangpeamtang tempat setor pengiriman TBS.
Namun ditengah jalan, tiba-tiba truk berhenti. Lalu sopir keluar dan membuka terpal dan segel di bak truk. Kemudian truk putar balik ke arah OKI. Melihat gelagat itu, Haryono dan rekannya Suparto mengikuti mobil tersebut dari belakang.
Akhirnya mobil truk itu sampai di Desa Kembang Blok B, Surya Adi, OKI, Sumsel di sebuah lapak sawit setempat. Sampai di lokasi truk sudah selesai timbang dan akan membawa muatan ke pabrik.
“Lalu saya cegah, saya tanya, pihak lapak akhrinya mengaku jika sawit itu dari plasma. Saya langsung kontak polisi dan membawa truk ke Polres Mesuji,” ujarnya.
Kemudian, kata Haryono, malam itu juga ia langsung membuat laporan mewakili para petani plasma yang dirugikan karena penggelapan itu. Informasi terakhir, ujar dia, aksi penggelapan itu bukan pertama kali namun sudah berkali-kali dilakukan.
polres mesuji
sawit
pencurian
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
