Warga Amankan Dua Pencuri Usai Beraksi di Kampung Sendiri
Alamsyah
Tulangbawang
RILISID, Tulangbawang — Mencuri di Kampungnya sendiri, dua warga Kampung Kekatung, Kecamatan Dente Teladas, Kabupaten Tulang Bawang (Tuba), diamankan ke Polsek setempat.
Muhsin, (32) dan Wawan (30), tak berkutik saat warga menangkap dan menginterogasinya, Jum'at (2/2/2024) sekitar pukul 17.00 WIB.
"Keduanya mengakui perbuatannya dihadapan aparatur kampung saat dibawa ke Balai Kampung," kata Kapolsek Dente Teladas Iptu Zulian mewakili Kapolres Tuba AKBP James H Hutajulu, Senin (5/2/2024).
Adapun barang bukti yang disita petugas dari para tersangka yakni timbangan batu kuningan dan mesin penyedot air milik korban Ansorudi (42).
Menurut keterangan korban, aksi pencurian dengan pemberatan (Curat) yang dilakukan kedua tersangka, dilakukan Selasa (30/1/2024) sekira pukul 08.30 WIB.
Barang milik korban tersebut, berada di sebuah gubuk areal kolam ikan Kampung Kekatung.
Korban baru mengetahui saat sedang memberi makan ikan, ternyata pintu bagian belakang gubuk telah terbuka.
Korban sempat mencari barang miliknya di sekeliling gubuk, tapi tidak menemukannya.
Saat pulang ke rumah, anak korban melihat mesin penyedot air yang dicari oleh korban dibawa oleh salah satu pelaku berinisial MN.
"Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian yang ditaksir sebesar Rp3 juta dan lapor ke Mapolsek," jelas Iptu Zulian.
Curat
kampung sendiri
ditangkap warga
polsek dente telasas
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
