Usai Diperiksa Kejari Lampura, Manager Administrasi LPTS UBL Langsung Kabur
M. Riski Andresa
Lampung utara
RILISID, Lampung utara — DPS selaku Manager Administrasi Laboratorium Pengujian Tehnik Sipil (LPTS) Universitas Bandar Lampung (UBL), kabur melarikan diri saat ingin dikonfirmasi awak media.
Hal ini terjadi seusai ia diperiksa selama tujuh jam oleh penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Utara (Lampura) terkait dugaan korupsi di Inspektorat Lampura, Selasa (8/8/2023).
DPS keluar dari kantor Kejari dengan membawa sejumlah berkas. Dia pun memilih bungkam sembari bergegas masuk mobilnya Toyota Calya berplat BE 1183 CK.
Kajari Lampura M. Farid Rumdana mengatakan, pihaknya sejauh ini sudah memeriksa 13 orang sebagai saksi.
"Hari ini kita sudah memeriksa DPS selaku Manager Administrasi Laboratorium Pengujian Tehnik Sipil UBL yang merupakan pihak ketiga. Ada juga RT yang pada tahun 2021 menjabat sebagai Kepala Bidang Pembangunan Makro BAPPEDA Lampura," kata Kajari.
Farid menegaskan, Inspektorat telah melakukan kontrak kerjasama dan pelaksanaan jasa konsultansi konstruksi yang lakukan oleh pihak LPTS UBL.
"Untuk yang dilakukan pengujian oleh pihak LPTS UBL sebanyak 94 paket. Tidak menutup kemungkinan, kami akan kembali melakukan pemanggilan terhadap para pihak yang terlibat di dalam 94 paket tersebut," tegas Farid.
Selanjutnya pihak Kejaksaan akan terus mendalami kasus tindak pidana korupsi jasa konsultansi kontruksi di Inspektorat Lampura, dan akan memanggil beberapa saksi kembali. (*)
Kejari
Inspektorat
UBL
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
