Tulang Punggung Keluarga, Mantan Kepala DLH Minta Dihukum Ringan

Muhaimin Abdullah

Muhaimin Abdullah

Bandarlampung

19 Agustus 2023 17:49 WIB
Hukum | Rilis ID
Sahriwansah usai membacakan pledoi di PN Tanjungkarang. Foto: Muhaimin
Rilis ID
Sahriwansah usai membacakan pledoi di PN Tanjungkarang. Foto: Muhaimin

Sahriwansah sendiri telah membayar uang pengganti Rp3,89 miliar. Sehingga, sisa duit Rp27 juta dikembalikan kepada terdakwa. (*) 

Menampilkan halaman 2 dari 2
Prev

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: gueade
Tag :

Sahriwansah

DLH Bandarlampung

Korupsi

Retribusi Sampah

PN Tanjungkarang

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya