Tuak Kerap Jadi Pemicu Kriminalitas, Polres Pringsewu Serentak Gelar Razia Lapo

Yuda Haryono

Yuda Haryono

Pringsewu

6 Agustus 2023 17:09 WIB
Hukum | Rilis ID
Salah satu lapo tuak saat dirazia anggota Polres Pringsewu.  Foto: Humas Polres
Rilis ID
Salah satu lapo tuak saat dirazia anggota Polres Pringsewu. Foto: Humas Polres

RILISID, Pringsewu — Menekan angka kriminalitas di wilayah hukumnya, Polres Pringsewu menggelar razia minuman keras (miras) jenis tuak.

Aksi penertiban tersebut, berlangsung serentak di seluruh wilayah Polsek dengan tujuan utama pada pengawasan dan penindakan terhadap lapo-lapo tuak. 

Dalam operasi ini, tim gabungan berhasil mengamankan ratusan liter miras jenis tuak dari berbagai tempat yang tersebar di wilayah Polsek.

Semua miras  tersebut, kemudian diamankan di Mapolsek masing-masing untuk proses hukum lebih lanjut.

Kabag Ops Polres Pringsewu Kompol Kisron menjelaskan, razia merupakan bagian dari komitmen Polres Pringsewu dalam menjaga ketentraman dan ketertiban masyarakat. 

Ia mengaku, razia ini dipicu oleh meningkatnya kasus kriminalitas dan perilaku negatif remaja yang dipengaruhi oleh miras.

"Dalam beberapa waktu terakhir, kami telah mencatat peningkatan kasus kriminalitas seperti perkelahian yang disebabkan oleh pengaruh miras. Ini adalah hal yang harus segera kita tindak lanjuti," ungkap Kabag Ops Minggu (6/8/2023).

Menurut Kabag Ops, hasil dari razia disita lebih dari 500 liter tuak dari berbagai lapo tuak.

Ia juga mengimbau, agar masyarakat tidak berlebihan dalam mengonsumsi miras demi mencegah terjadinya tindak kriminalitas yang mengganggu ketenangan umum.

Harapannya, langkah tegas yang diambil Polres Pringsewu mampu memberikan efek jera kepada pelaku dan pengedar minuman keras ilegal serta mengurangi angka kriminalitas di wilayah tersebut. 

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Agus Pamintaher
Tag :

Pringsewu

lapo tuak

di razia

tekan angka kriminalitas

Polres Pringsewu

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya