Transaksi Ratusan Juta, Eks Kasat Narkoba Suruh Anggota Cari ATM BCA
Pandu Satria
Bandar Lampung
RILISID, Bandar Lampung — Ternyata eks Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan (Lamsel) AKP Andri Gustami, sempat menggunakan rekening calo tiket penyebrangan di Bakauheni untuk transaksi ratusan juta.
Hal itu terungkap di sidang Pengadilan Negeri (PN) Tanjung Karang yang diketuai Majelis Hakim Lingga Setiawan, Senin (20/11/2023).
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Eka Aftarini, kali ini menghadirkan tiga saksi yaitu Eko Dwi, Rafli dan Parlindungan.
Dalam kesaksian Eko, awalnya Rekening BCA mobile dipinjam oleh saksi Parlindungan selaku anggota Satresnarkoba Polres Lamsel.
Kejadian tersebut terjadi di pertengahan bulan Mei 2023. Dimana saksi pernah punya rekening BCA, karena sebelumnya dibuat tahun 2022 untuk menabung.
"Sudah lama tidak saya pakai. Ketika Parlindungan menanyakan punya rekening tidak, saya jawab punya BCA tapi tidak ada kartu," kata Eko.
Setelah itu, Parlindungan menjelaskan boleh tidak diminta untuk pak Kasat. Saksi mengaku tidak apa-apa, karena tidak terpakai. Tanggal 15 Mei, saksi mengaku disuruh mencetak kartu atas perintah Parlindungan.
Kemudian, setelah kartu dicetak langsung diserahkan ke saudara Audi yang juga anggota Polres Lamsel. Setelah itu, saksi tidak mengetahui ada aktifitas masuk ke rekening.
"Tidak kelihatan di SMS Banking, karena diganti ke nomor telpon Andri. Saya tahu itu nomor Andri dari saudara Audi karena dikasihkan," paparnya.
Hakim kemudian menanyakan apakah tahu ada nominal Rp220 juta dan apakah pernah diminta cetak rekening koran.
Mantan Kasat Narkoba
Sidang
PN Tanjung Karang
transaksi
ratusan juta
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
