Transaksi Ratusan Juta, Eks Kasat Narkoba Suruh Anggota Cari ATM BCA

Pandu Satria

Pandu Satria

Bandar Lampung

20 November 2023 20:27 WIB
Hukum | Rilis ID
Suasana sidang di PN Tanjungkarang dengan terdakwa mantan Kasat Narkoba Polres Lamsel. Foto : Pandu
Rilis ID
Suasana sidang di PN Tanjungkarang dengan terdakwa mantan Kasat Narkoba Polres Lamsel. Foto : Pandu

Saksi menjelaskan, hanya waktu ia diperiksa di Polda Lampung setelah AKP Andri Gustami sudah ditangkap. 

"Jadi print bukan saya yang meminta. Saya ditunjukkan di Polda Lampung, saya tidak tahu uang dari mana," imbuh Eko. 

Saksi mengaku, kartu rekening tersebut diserahkan ke Audi tidak ia tanyakan.

"Sejak saya kasihkan, tidak pernah memakai lagi," kata saksi.

Hakim kemudian menanyakan, bahwa orang yang tidak pernah terlilit pidana narkoba atau yang sudah bebas, itu tidak mudah kenal dengan anggota Satresnarkoba.

"Terhadap kartu ATM yang diserahkan ke Audi, pernah berpikir tidak untuk menerbitkan kembali atas nama saudara," tanya Majelis Hakim. 

Saksi Eko menjawab karena polisi yang minta, jadi ia kabulkan. Menurut saksi, hanya sebatas menolong. Karena ia iseng saja membuat rekening BCA.

"Saya tidak tahu ada uang masuk keluar," ujar Eko.

Eko menambahkan, saksi Audi yang menyuruhnya merubah nomor telpon. Audi juga yang menyuruh merubah sandinya.

Hakim juga menyebutkan, kenapa saksi mau begitu saja mengubah profil nasabah dan nomor telepon.

Menampilkan halaman 2 dari 3

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Agus Pamintaher
Tag :

Mantan Kasat Narkoba

Sidang

PN Tanjung Karang

transaksi

ratusan juta

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya