Total Rp2,5 Miliar, KPK Sita Mata Uang Asing dari Rumah Rektor Unila Nonaktif Karomani
Sulaiman
Bandarlampung
RILISID, Bandarlampung
— Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sedikitnya Rp.2,5 miliar dalam bentuk mata uang rupiah, dolar Singapura dan Euro saat penggeledahan di rumah rektor Unila nonaktif Karomani.
Juru Bicara KPK Ali Fikri menyampaikan, penggeledahan pada Rabu (24/8/2022) kemarin, pihaknya menyita barang bukti uang, beberapa dokumen dan juga barang eletronik.
Untuk total uang cash yang disita berjumlah Rp. 2,5 miliar yang berasal dari para tersangka.
Setelah ini, akan dianalisis dan akan segera menyita sebagai barang bukti yang akan dikonfirmasi dengan para saksi.
"Kita konfirmasi dengan para saksi dalam proses penyidikan," katanya Kamis (25/8/2022).
Untuk di ketahui, tim penyidik KPK masih melakukan penggeledahan hingga saat ini, mulai dari gedung rektorat, gedung Fakultas Kedokteran, Fakultas Hukum, Fakultas FKIP Unila.
Selain itu, dilakukan juga penggeledahan di dua rumah pribadi miliki Karomani, rumah Ketua Senat Unila, dan juga tersangka Andi Desfiandi. (*)
KPK
Sita Uang
Rektor Unila
Korupsi
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
