Tipu Ratusan Juta di Pesawaran, Wanita Asal Lamsel Berurusan dengan Polisi

Darmansyah Kiki

Darmansyah Kiki

Pesawaran

16 Agustus 2023 21:30 WIB
Hukum | Rilis ID
Kapolres Pesawaran saat menggelar konfrensi pers di halaman Mapolres. Foto : Humas Polres
Rilis ID
Kapolres Pesawaran saat menggelar konfrensi pers di halaman Mapolres. Foto : Humas Polres

RILISID, Pesawaran — Seorang wanita warga Desa Mandalasari, Kecamatan Sragi, Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) berinisial SDM, diamankan Satreskrim Polres Pesawaran.

Kapolres Pesawaran AKBP Maya Henny Hitijahubessy didampingi Kasatreskrim AKP Supriyanto Husin mengatakan, tersangka dilaporkan Apriyana Amelia, terkait kasus tindak pidana penipuan dan penggelapan.

Awalnya di bulan Maret 2023 lalu, tersangka mengambil produk kecantikan Glame Shine dari korban dengan beberapa kali pengambilan. Kemudian tersangka menjual kembali produk tersebut dengan harga dibawah yang semestinya.

Dimana saat tersangka menjadi resseler, harusnya menjual produk Scincare tersebut dengan harga Rp240 ribu perpaket. Namun tersangka justru menjual dengan harga Rp150 ribu perpaket.

Permasalahan tersebut mulai muncul di bulan Juli. Karena pembayarannya mulai tersendat sehingga korban melapor ke Polres.

"Korban rugi sebesar Rp914 juta dari 2.500 paket Scincare senilai Rp600 juta dan 900 pcs serum wahah senilai Rp102 juta," ujar Kapolres, Rabu (16/8/2023).

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat pasal 378 dan pasal 372 KUHPidana tentang penipuan dan penggelapan fengan ancaman pidana paling lama 4 tahun. (*)

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Agus Pamintaher
Tag :

Tipu gelap

wanita asal lamsel

dilaporkan warga Pesawaran

polres pesawaran

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya