Tiga Pemuda Warga Bedudu Diringkus Usai Bobol Rumah

Ari Gunawan

Ari Gunawan

Lampung Barat

5 Juli 2021 16:58 WIB
Hukum | Rilis ID
Para tersangka setelah ditangkap Tekab 308 Polres Lambar, Senin (5/7/2021). Foto: Humas Polres Lambar
Rilis ID
Para tersangka setelah ditangkap Tekab 308 Polres Lambar, Senin (5/7/2021). Foto: Humas Polres Lambar

RILISID, Lampung Barat — Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 Polres Lampung Barat (Lambar) menangkap tiga remaja warga Kecamatan Belalau.

Ketiga tersangka bernama Rahmat Saputra (22) dan Imron Rosadi (18) yang merupakan warga Pekon atau Desa Kenali, serta Ripendi (19) warga Pekon Bedudu.

Kasat Reskrim Polres Lambar Made Silpa Yudiawan mengatakan, ketiga tersangka ditangkap setelah mencuri dirumah seorang warga Pekon Luas, Kecamatan Batu Ketulis, akhir Juni lalu.

“Para tersangka masuk ke dalam rumah melalui pintu belakang dan mencuri berbagai barang korban senilai puluhan juta rupiah,” ungkap Silpa, Senin (5/7/2021).

Korban mengaku kehilangan uang tunai, satu unit Ipad, dua unit ponsel, hingga ratusan pak rokok.

Dari para tersangka polisi menyita barang bukti satu buah obeng, satu unit ponsel, dan satu unit motor. Para tersangka masih diperiksa intensif di kantor polisi, guna mengungkap apakah masih ada sindikat pencuri lainnya. (*)


Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Andry Kurniawan
Tag :

Polres Lambar

Lampung Barat

pencurian

curat

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya