Ternyata Ini Motif Pembunuhan Remaja dengan Luka Tusukan di Kemiling

Pandu Satria

Pandu Satria

Bandarlampung

5 Februari 2024 19:59 WIB
Hukum | Rilis ID
Kasi Humas, Kapolsek Kemiling dan Kasat Reskrim saat memegang barang bukti. Foto : Pandu
Rilis ID
Kasi Humas, Kapolsek Kemiling dan Kasat Reskrim saat memegang barang bukti. Foto : Pandu

RILISID, Bandarlampung — Terungkap motif pembunuhan remaja yang ditinggalkan di pinggir jalan dengan luka tusuk, ternyata karen sakit hati adik kandung salah satu tersangka pernah dianiaya korban.

Hal itu diketahui saat konferensi pers Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Dennis Arya Putra, Kapolsek Kemiling Iptu Agus Heriyanto dan Kasi Humas AKP Agustina Nilawati.

Identitas para tersangka yakni Rifki Novansyah (22) warga Jalan KH. Hasyim Ashari, Gedong Pakuon, Teluk Betung Selatan dan M. Amin (22) warga Keteguhan, Teluk Betung Timur.

"Keduanya sudah mengenal dan mempunyai dendam lama terhadap korban," jelas Kasat Reskrim, Senin (5/2/2024).

Mereka berdua berencana dan sengaja membawa korban dengan sepeda motor ke arah Kemiling, tepatnya di seputaran jalan Raden Imba Kusumaratu, Kelurahan Beringin Jaya, Kemiling.

Sesampainya di depan Toko Feri Alumunium, korban disuruh turun dari sepeda motor oleh kedua tersangka.

"Korban langsung dipiting oleh Amin, kemudian Rifki langsung menusuk korban dengan sebilah badik sebanyak tiga kali ke arah dada korban dan korban sempat melakukan perlawanan," imbuhnya.

Setelah ditusuk dan terluka, korban sempat melarikan diri dan meminta tolong ke Toko Feri Aluminium dalam keadaan terluka.

Setelah itu, kedua tersangka langsung kabur dengan menggunakan sepeda motor ke arah Natar Lampung Selatan.

Korban sempat dilarikan ke Rumah Sakit Bintang Amin oleh saksi, namun korban dinyatakan sudah meninggal dunia.

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Agus Pamintaher
Tag :

Motif

pembunuhan

remaja

kemiling

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya