Ternyata Ini Motif Pembunuhan Remaja dengan Luka Tusukan di Kemiling

Pandu Satria

Pandu Satria

Bandarlampung

5 Februari 2024 19:59 WIB
Hukum | Rilis ID
Kasi Humas, Kapolsek Kemiling dan Kasat Reskrim saat memegang barang bukti. Foto : Pandu
Rilis ID
Kasi Humas, Kapolsek Kemiling dan Kasat Reskrim saat memegang barang bukti. Foto : Pandu

Hasil visum, korban mengalami luka dengan 2 luka tusuk dibagian dada sebelah kiri dan 4 luka robek dibagian siku tangan sebelah kiri.

Pengakuan tersangka Rifki Novansyah, ia nekat melakukan tindakan tersebut lantaran sakit hati, adiknya pernah beberapa kali dipukuli oleh korban.

"Saya memang sengaja membawa pisau badik tersebut untuk menusuk, namun awalnya hanya menusuk asal asalan saja," paparnya.

Dia mengaku perbuatan kriminal tersebut dilakukan karena adiknya yang berumur 14 tahun tersebut sering di bully.

Adiknya juga beberapa bulan lalu dimasukkan ke dalam gerobak lalu di goyangkan. Kemudian beberapa waktu lalu adiknya dipukul bagian kepala, menangis dan benjol.

"Saya tidak menyesal sedikit pun karena melakukan perbuatan tersebut," tegasnya.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat pasal 340 jo pasal 338 jo pasal 170 ayat 2 ke 3 KUHPidana tentang penganiayaan secara bersama sama yang mengakibatkan orang meninggal dunia. Ancaman hukuman penjara paling lama 20 tahun.

Diberitakan sebelumnya, korban Reza Irawan (20) warga Gedong Pakuon, Telukbetung Selatan, tewas dipinggir Jalan Raden Imbakesuma, Sabtu (3/2/2024).

Namun keesokan harinya kedua tersangka menyerahkan diri ke Mapolresta Bandar Lampung, setelah rumahnya didatangi Tim Gabungan Tekab 308 Polda Lampung, Polresta Bandar Lampung dan Polsek Kemiling. (*).

Menampilkan halaman 2 dari 2
Prev

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Agus Pamintaher
Tag :

Motif

pembunuhan

remaja

kemiling

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya