Terlibat Pemerasan, Oknum LSM Ditangkap Polres Pringsewu
Pandu Satria
Pringsewu
RILISID, Pringsewu — Diduga melakukan pemerasan, seorang oknum anggota lembaga swadaya masyarakat (LSM) di Kabupaten Pringsewu, berhasil diamankan Polisi, Senin (19/12/2022).
Kasat Reskrim Polres Pringsewu Iptu Feabo Adigo Mayora Pranata, saat dikonfrimasi awak media membenarkan peristiwa tersebut.
"Benar, kami telah mengamankan seorang oknum anggota LSM Junaidi (49). Ia diduga terlibat kasus pemerasan terhadap salah satu Kepala Pekon," ujar Kasat Reskrim mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi, Selasa (20/12/2022).
Dari hasil penyelidikan Polisi, oknum LSM tersebut meminta sejumlah uang kepada korban. Jika tidak, korban akan dilaporkan kepada aparat penegak hukum atas dugaan melakukan penyelewengan anggaran.
Karena risih dengan perilaku oknum LSM yang sering datang kerumah dan mengancam akan dilaporkan. Korban akhirnya mau bernegosiasi dan menuruti kemauan oknum tersebut.
Awalnya, korban menyanggupi membayar Rp1 juta, namun beberapa waktu kemudian oknum LSM kembali mendatangi korban dan meminta uang Rp3 juta lagi.
"Saat itu, korban hanya mampu memberi Rp 400 ribu dan uang itu diterima Junaidi," imbuh Kasat.
Beberapa minggu kemudian, Junaidi kembali menghubungi korban dan meminta uang sejumlah Rp3 juta, sambil terus mengancam akan melaporkan kepada pihak berwajib.
Korban diminta untuk menemuinya di salah satu rumah makan di Pringsewu.
Korban yang merasa tertekan dengan perilaku Junaidi lalu melaporkan peristiwa tersebut ke pihak Kepolisian. Polisi kemudian langsung menindaklanjutinya dengan melakukan penangkapan terhadap oknum LSM tersebut.
Polres Pringsewu
oknum lsm
terlibat pemerasan
polres pringsewh
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
