Terima Kasih Pak Polisi: Pembobol SDN 1 Way Urang Ditangkap, Ada Residivis dan Tersangka Enam Kali Pencurian
Agus Pamintaher
Lampung Selatan
RILISID, Lampung Selatan — Tekab 308 Presisi Polres Lampung Selatan (Lamsel), berhasil meringkus kawanan pembobol di SDN 1 Way Urang Kalianda, Minggu (3/9/2023).
Empat tersangkanya DLP (17) warga Desa, Gedungharta, Daffa Permata (22), Yoyon Setiawan (20) Ferly Alamsyah (19) warga Desa Gayam, Kecamatan Penengahan, Kabupaten Lamsel.
Kasat Reskrim Polres Lamsel AKP Hendra Saputra mewakili Kapolres AKBP Yusriandi Yusrin mengatakan, tersangka melakukan aksi pencurian pada hari Jumat (1/9/2023) sekira pukul 03.00 WIB.
Mereka masuk ke dalam ruang kerja Kepala Sekolah dengan merusak teralis jendela dan mengambil tiga buah Laptop merk Asus dan Lenovo serta camera merk Cannon.
Selain itu, tersangka juga mencongkel jendela ruangan para guru, namun tidak ada barang yang diambil.
"Atas kejadian tersebut, pihak sekolah mengalami kerugian di taksir Rp32,8 juta dan lapor ke Mapolres," kata Kasat, Selasa (5/9/2023).
Berdasarkan laporan tersebut, Tekab 308 Presisi Polres Lamsel melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi para tersangkanya. Informasi yang didapat, telah terjadi transaksi dua buah Laptop di wilayah Desa Gayam.
Polisi langsung mengamankan DLP dan saat dilakukan introgasi mengaku telah mencuri di SDN 1 Way Urang. DLP mengaku mencuri bersama rekannya Daffa Permata dan Yoyon Setiawan.
"Tersangka Yoyon Setiawan mengaku, laptop sudah dijual ke Firly Alamsyah. Sedangkan satu laptop dan kamera masih dalam pencarian," imbuh AKP Hendra Saputra.
Keempat tersangka saat ini masih dilakukan pemeriksaan secara intensif dan dijerat pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan.
Pembobol SDN 1.Way Urang
Empat tersangka. Ada residivis
pelaku enam kali
polres lamsel
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
