Tergiur Uang Miliaran Rupiah, Warga Pringsewu Jadi Korban Penipuan Berkedok Ritual Gaib, Tersangkanya Tetangga Desa
Yuda Haryono
Pringsewu
RILISID, Pringsewu — Polsek Sukoharjo, berhasil menangkap Suparno (48) warga Pekon (Desa) Pandansari, Kecamatan Sukoharjo, Kabupaten Pringsewu, Senin (29/1/2024)
Tersangka ditangkap karena melakukan tindak pidana penipuan dan penggelapan dengan berkedok bisa menarik senjata samurai secara gaib.
Korbannya Sujono (58) warga Pekon Pandansari Selatan, mengalami kerugian puluhan juta dengan dalih sebagai biaya transportasi dan menyiapkan alat ritual.
Plh. Kapolsek Sukoharjo Iptu Eko Sujarwo mengatakan, kasus penipuan ini terjadi pada awal Desember 2023 lalu di Pekon Pandansari Selatan.
Awalnya, tersangka mendatangi korban di rumahnya dan menceritakan sedang berusaha menarik samurai secara gaib yang sudah dipesan seseorang dengan harga fantastis mencapai Rp20 miliar.
Tersangka mengaku belum bisa menjalan ritual,,karena tidak memiliki uang untuk biaya transportasi dan pembelian perlengkapan ritual.
Tersangka kemudian meminjam uang kepada korban dengan iming-iming akan memberikan keuntungan sebesar Rp6 miliar.
Korban yang tergiur dengan janji manis tersangka, kemudian secara bertahap menyerahkan uang hingga mencapai Rp38 juta.
Korban menanyakan kapan akan melakukan ritual mengeluarkan senjata secara gaib tersebut, namun tersangka beralasan masih menunggu waktu yang tepat.
Tak lama dari itu, tersangka mendatangi rumah korban sambil membawa dua bungkusan karung dan meminta korban untuk tidak menyentuh atau membukanya hingga 10 hari.
Pringsewu
warga pekon pandu selatan
jadi korban
penipuan
ghoib
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
