Tergiur Uang Miliaran Rupiah, Warga Pringsewu Jadi Korban Penipuan Berkedok Ritual Gaib, Tersangkanya Tetangga Desa
Yuda Haryono
Pringsewu
Karung tersebut, nantinya karung tersebut akan berubah menjadi uang.
Lantaran curiga, sebelum waktu yang ditentukan korban membuka bungkusan dan ternyata hanya berisi kardus kemasan air mineral.
Sadar menjadi korban penipuan, korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke polisi.
"Tersangka kita ringkus hanya berselang tiga jam setelah dilaporkan korban," kata Eko, Minggu (4/2/2024).
Selain menyita karung dan kardus air mineral kemasan, dari tangan tersangka ditemukan uang tunai Rp1 juta dari hasil penipuan tersebut.
"Tersangka dijerat pasal 372, 378 KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara,” pungkas Plh Kapolsek. (*)
Pringsewu
warga pekon pandu selatan
jadi korban
penipuan
ghoib
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
