Tebang Pohon Pisang di Tanah Sengketa, Dua Buruh Diperiksa Polisi
Pandu Satria
Bandarlampung
Laporan pengrusakan muncul saat Heri meminta kedua buruh membangun gubuk di atas lahan tersebut.
"Dari keterangan, ternyata ada dua orang lagi yang mengakui lahan itu milik mereka," jelas Rojali.
Atas dasar itu, Rojali menduga ada mafia tanah yang bermain. Apalagi, kabarnya pihak lain yang mengklaim tanah memilik sertifikat.
"Padahal, Heri sedang mengurus sertifikat. Kan tidak mungkin BPN menerbitkan sertifikat jika lahan tersebut sudah ada yang punya," paparnya.
Heri menambahkan dirinya sebagai pemilik lahan merasa resah dengan ulah oknum yang mendatangi, melarang, hingga melaporkan atas dugaan pengrusakan di lahan tersebut.
"Orang yang melaporkan saya bukan mereka yang mengklaim lahan. Mirisnya, laporan ditindaklanjuti oleh polisi," bebernya.
Namun saat hendak melaporkan balik, polisi menolak dengan alasan menunggu sertifikat yang sedang diurus Heri keluar.
"Saya memiliki hak riwayat atas lahan secara runut dan selalu membayar PBB selama ini," jelasnya. (*)
Mafia tanah
buruh dipolisikan
sengketa tanah
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
