Tangkap Lobster di Perairan CAL, Empat Nelayan Ditangkap

Ari Gunawan

Ari Gunawan

Lampung Barat

13 Juli 2020 20:21 WIB
Hukum | Rilis ID
Aktivitas liar penangkapan lobster di Perairan CAL Pantai Tanjung Cukuh Belimbing, Bangkunat, Pesibar. FOTO: DOKUMEN POLRES LAMBAR
Rilis ID
Aktivitas liar penangkapan lobster di Perairan CAL Pantai Tanjung Cukuh Belimbing, Bangkunat, Pesibar. FOTO: DOKUMEN POLRES LAMBAR

Dua lagi, Warno bin Mulyorejo, warga Pekon Pemerihan dan Asnawi bin Abdul Rohman warga Pekon Way Tias.

Barang bukti yang diamankan kapal jukung, 52 ekor lobster, 30 jaring yang masing-masing berukuran 15 x 1,5 meter. Juga dua senter genggam, satu lampu gantung, satu unit GPS (global positioning system) merek Garmin tipe Etrex 10. (*)

Menampilkan halaman 2 dari 2
Prev

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: gueade
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya