Tangkap Jambret, Empat Warga Tanggamus Dihadiahi SIM

Adi Yulyandi

Adi Yulyandi

Tanggamus

9 September 2020 20:16 WIB
Hukum | Rilis ID
Jajaran Polres Tanggamus memberikan penghargaan kepada warga di mapolres, Rabu (9/9/2020). FOTO: HUMAS POLRES TANGGAMUS
Rilis ID
Jajaran Polres Tanggamus memberikan penghargaan kepada warga di mapolres, Rabu (9/9/2020). FOTO: HUMAS POLRES TANGGAMUS

RILISID, Tanggamus — Polres Tanggamus memberikan penghargaan kepada masyarakat yang dianggap membantu kamtibmas di lapangan mapolres setempat, Rabu (9/9/2020) pagi.

Penghargaan berupa piagam, tali asih, dan surat izin mengemudi (SIM) ini diberikan langsung oleh Kapolres Tanggamus AKBP Oni Prasetya. 

Turut mendampingi Kabag Sumda Kompol IGK Wibawa, Kabag Ren Kompol Yudi Taba, dan Kasat Intelkam AKP Samsuri.

Selain itu, Kapolsek Kotaagung AKP Muji Harjono, Kapolsek Pulau Panggung AKP Ramon Zamora, dan Kapolsek Talangpadang Iptu Khairul Yassin Ariga.

Apel dihadiri para perwira, personel polres, perwakilan polsek jajaran, dan ASN polres.

Acara tetap mengedepankan protokol kesehatan (prokes) sebagai upaya pencegahan Covid-19.

Penerima penghargaan adalah Ahmad Fadoly (33), warga Pekon Kanoman Kecamatan Semaka dan Yopiyansyah (38), warga Pekon Terdana, Kotaagung.

Lalu, Muslin (55) warga Pekon Terbaya, Kotaagung dan Hasbulloh (53) warga Pekon Kandang Besi, Kotaagung Barat.

Oni dalam amanatnya menyampaikan ucapan terima kasih kepada penerima penghargaan yang telah membantu tugas-tugas Polres Tanggamus.

Dalam piagam tertulis bahwa penerima penghargaan telah membantu menangkap pelaku pencurian dengan kekerasan (curas).

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: gueade
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya