Tangkap Jambret, Empat Warga Tanggamus Dihadiahi SIM

Adi Yulyandi

Adi Yulyandi

Tanggamus

9 September 2020 20:16 WIB
Hukum | Rilis ID
Jajaran Polres Tanggamus memberikan penghargaan kepada warga di mapolres, Rabu (9/9/2020). FOTO: HUMAS POLRES TANGGAMUS
Rilis ID
Jajaran Polres Tanggamus memberikan penghargaan kepada warga di mapolres, Rabu (9/9/2020). FOTO: HUMAS POLRES TANGGAMUS

Kapolres mengingatkan masyarakat yang ingin membantu kepolisian menangkap penjahat untuk hati-hati. Sebab, ada kalanya pelaku membawa senjata tajam, bahkan senjata api.

”Apabila tidak aman dapat melapor ke polisi sebab personel ada di mana-mana,” ingatnya.

Dia bersyukur pelaku adalah pelajar yang tidak membawa senjata sehingga tak berbahaya.

Soal SIM, hadiah diberikan lantaran penerima penghargaan mengaku lisensi berkendara mereka ini telah habis masa berlakunya.

Sementara, petani yang mendapat penghargaan, Ahmad Fadoli, menyatakan saat kejadian dirinya sedang berada di jalur dua Islamic Center Kotaagung atau Jalan Soekarno-Hatta, Kotaagung.

Dia dari rumah temannya ketika melihat kerumunan warga. Terdengar juga teriakan-teriakan..

"Rupanya ada penjambretan handphone. Saya langsung menenangkan warga dan mengamankan tersangka rekan-rekan lain lalu menghubungi polisi,” tuturnya.

Kapolres menambahkan, dalam kegiatan Operasi Sikat Krakatau 2020 Polres Tanggamus mendapat rangking dua se-Lampung. Untuk itu ia mengucapkan terima kasih kepada seluruh personelnya. (*)

Menampilkan halaman 2 dari 2
Prev

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: gueade
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya