Tanggapi Video Viral Komika Lampung, Tokoh Agama: Saya Maafkan karena Salah Bergaul, Umat Muslim Lainnya Gimana?
Pandu Satria
Bandarlampung
"Mulutmu adalah harimaumu, jadi kalau ingin bicara coba dipikir ulang dan belajar dengan pelawak senior. Tidak menyinggung agama, etnis dan suku nah itu aman," tegas Ismail.
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Umi Fadilah Astutik, saat ditanya mengenai restoratif justice, belum bisa menyimpulkan secara pasti.
Akan tetapi, ia menjelaskan terkait proses tersebut dalam peraturan biasanya hanya bisa jika ada salah satu pihak yang dirugikan.
"Ini bersifat secara menyeluruh, bukan kepada personal. Kita lihat saja nanti," kata Umi.
Diberitakan sebelumnya, komika Aulia Rakhman (33) menjadi tersangka atas kasus dugaan penistaan agama. (*)
Penistaan Agama
komika
video viral
hina nama nabi
tokoh agama
lampung
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
