Tabrak Bocah hingga Tewas, Anggota DPRD Lampung Diperiksa Polisi
Pandu Satria
Bandarlampung
RILISID, Bandarlampung — Satlantas Polresta Bandarlampung memeriksa anggota DPRD Lampung, Okta Rijaya dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Kamis (3/8/2023).
Pemeriksaan ini dilakukan karena Okta tak sengaja menabrak seorang gadis cilik berusia lima tahun hingga tewas, Selasa (1/8/2023).
Berdasar pantauan, Okta dimintai keterangan sejak pukul 10.00 WIB (baca: Anggota DPRD Lampung Tabrak Bocah Lima Tahun hingga Tewas).
Kasatlantas Polresta Bandarlampung, Kompol Ikhwan Syukri, mengatakan selain memeriksa Okta, pihaknya juga melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).
"Hasilnya, kami menemukan beberapa helai rambut yang diduga milik korban," papar Ikhwan.
Polisi juga mendatangi rumah orang tua korban. Namun karena keluarga masih berduka, aparat hanya menyampaikan bela sungkawa.
Atas dasar pemeriksaan terhadap Okta dan olah TKP, polisi menaikkan kasus ini ke tahap penyidikan.
Selain Okta, saudaranya ikut dimintai keterangan. Begitu juga dengan empat orang saksi lainnya yang merupakan keluarga korban.
Soal matinya pajak mobil Toyota Fortuner BE 1238 AAA milik Okta, Satlantas akan berkoordinasi dengan Ditlantas Polda Lampung --baca juga: Mobil Anggota DPRD Lampung yang Tabrak Bocah Hingga Tewas Diduga Nunggak Pajak). (*)
Anggota dewan
Okta Rijaya
DPRD Lampung
tabrak balita
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
