Tabrak Bocah, Anggota DPRD Minta Maaf dan Kooperatif
Pandu Satria
Bandarlampung
RILISID, Bandarlampung — Anggota DPRD Provinsi Lampung dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), meminta maaf kepada keluarga korban dan akan mengikuti peraturan hukum yang berlaku.
Terlapor Okta Rijaya, mengaku tidak sengaja menabrak Almarhumah Muli Aisyah (5).
Korban juga sudah dimakamkan oleh keluarganya di TPU Sumur Sawo.
Okta mengaku, ia bersama keluarga besar mengucapkan turut berbela sungkawa dan mengucapkan minta maaf yang sebesar-besarnya kepada keluarga korban.
"Saya benar-benar minta maaf dari Lubuk hati saya yang paling dalam. Karena ini murni tidak disengaja," ujarnya, Jumat (4/8/2023).
Selanjutnya, Okta akan kooperatif dan bersedia mengikuti prosedur dari Kepolisian terutama Satlantas.
Terpisah, Kasat Lantas Polresta Bandarlampung Kompol Ikhwan Syukri mengatakan, terkait kejadian tersebut langkah-langkahnya harus bersabar.
Menurutnya hal itu terus berproses, sehingga pada saatnya nanti sudah matang dan baru bisa melakukan gelar penetapan tersangka.
"Sejauh ini yang bersangkutan kooperatif tidak berbelit-belit. Namun kita dalam hal ini harus tetap melakukan pemeriksaan sesuai prosedur dengan kehati-hatian. Karena ini merupakan tokoh publik," kata Kasat.
Kemudian, Satlantas juga kan melakukan pemeriksaan lebih lanjut. Yakni pemeriksaan dengan melibatkan saksi ahli pidana. (*)
Kecelakaan
tabrak bocah
anggota DPRD
minta maaf dan kooperatif
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
