Soal Kasus Narkoba Oknum Polres Lamsel, Kompolnas Tuntut Polda Transparan
Pandu Satria
Bandarlampung
RILISID, Bandarlampung — Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) telah mengirimkan surat ke Polda Lampung.
Tujuannya agar Polda mempercepat proses penyelidikan kasus narkoba, yang diduga melibatkan oknum anggota Polres Lampung Selatan (Lamsel).
Anggota Kompolnas, Poengky Indarti, menjelaskan surat Nomor: B-407/Kompolnas/7/2023 dikirim Jumat (28/7/2023).
Surat dilayangkan pasca penangkapan terhadap satu perwira dan dua bintara Polres Lamsel, yang diduga terlibat kasus narkoba.
Menurut dia, polisi seharusnya melaksanakan tugas sebaik-baiknya untuk memelihara kamtibmas dengan cara melayani, mengayomi, dan melindungi masyarakat serta menegakkan hukum.
"Namun yang terjadi di Polres Lamsel malah sebaliknya. Oknum polisi malah melakukan tindakan yang diduga melanggar hukum," paparnya, Selasa (1/8/2023).
Sebab itu, ia mendesak pemeriksaan terhadap anggota yang diduga terlibat harus dilakukan secara profesional.
Bila perlu dengan dukungan Scientific Crime Investigation (SCI) dan hasilnya disampaikan secara transparan kepada publik.
Pemeriksaan perlu dikembangkan untuk melihat apakah ada pihak lain yang ikut terlibat. Dengan kata lain, semuanya diusut tuntas.
"Proses hukum yang dapat dijeratkan pada para pelaku adalah pidana dan kode etik," tandasnya.
Kompolnas
kasus narkoba Polres Lamsel
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
