Siap-siap, Pemprov Lampung Akan Razia Kendaraan Mati Pajak di SPBU

Tampan Fernando

Tampan Fernando

Bandarlampung

3 November 2023 13:41 WIB
Hukum | Rilis ID
Razia kendaraan mati pajak. Foto : Tampan Fernando/Rilis.id
Rilis ID
Razia kendaraan mati pajak. Foto : Tampan Fernando/Rilis.id

Ada dua pihak yang jadi tembusan dalam surat ini, yaitu Region Manager Retail Sales Sumbagsel dan Sales Area Manager Retail Lampung.

Sebelumnya, Bapenda Lampung telah menggelar razia kendaraan mati pajak sejak 1 September 2023 lalu.

Kepala Bapenda Lampung Adi Erlansyah mengatakan razia ini untuk mengingatkan masyarakat yang menunggak pajak agar segera melunasi kewajibannya.

“Ini juga untuk pendataan, kita akan masuk ke berbagai lokasi, mulai dari kantor pemerintah, pusat pusat pelayanan seperti RS dan sebagainya,” ujarnya.

Menurutnya, razia ini akan dilanjut ke beberapa lokasi, seperti perusahaan swasta, pusat keramaian, mal, SPBU dan di tempat-tempat lain.

Bagi kendaraan yang kedapatan mati pajak, ditempeli stiker sebagai sanksi sosial dan peringatan bagi pemiliknya. Karena tidak ada sanksi pidana terhadap penunggak pajak kendaraan.

“Bagi pengendara akan merasa dia belum bayar pajak, dia malu, gengsinya ada. Jadi gimana supaya menggugah orang mau bayar pajak maka perlu ada sanksi sosial,” tutupnya. (*)

Menampilkan halaman 2 dari 2
Prev

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Tampan Fernando
Tag :

razia kendaraan mati pajak

Bapenda Lampung

razia di SPBU

Pemprov Lampung

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya