Siap-siap, Pemprov Lampung Akan Razia Kendaraan Mati Pajak di SPBU

Tampan Fernando

Tampan Fernando

Bandarlampung

3 November 2023 13:41 WIB
Hukum | Rilis ID
Razia kendaraan mati pajak. Foto : Tampan Fernando/Rilis.id
Rilis ID
Razia kendaraan mati pajak. Foto : Tampan Fernando/Rilis.id

RILISID, Bandarlampung — Pemerintah Provinsi Lampung akan menggelar razia kendaraan mati pajak di sejumlah SPBU di wilayah Lampung.

Razia ini merupakan lanjutan dari kegiatan sebelumnya yang telah digelar oleh Bapenda bersama Samsat Lampung di sejumlah lokasi.

Selanjutnya Razia kendaraan mati pajak segera digelar di beberapa SPBU untuk menertipkan pemilik yang masih menunggak pajak.

Hal itu terungkap dari surat pemberitahuan Pemprov Lampung kepada pemilik/pengelola SPBU di Lampung per tanggal 19 Oktober 2023.

Dalam surat yang ditandatangani Sekda Provinsi Lampung Fahrizal Darminto itu, dijelaskan Pemprov akan menginstruksikan Tim Pembina Samsat Lampung, Ditlantas Polda Lampung dan PT Jasa Raharja dan Satuan Pol PP untuk melakukan pendataan objek kendaraan bermotor di area SPBU.

Ada 4 poin yang disampaikan Sekda Fahrizal dalam surat ini.

1. Petugas akan mendata kendaraan yang mengisi BBM di SPBU

2. Kendaraan yang menunggak pajak akan diumumkan melalui speaker di SPBU atau pengeras suara yang dibawa oleh petugas

3. Petugas akan melakukan pemasangan stiker pemberitahuan pajak kendaraan bermotor (PKB) terhadap kendaraan yang menunggak pajak.

4. Demi kelancaran hal tersebut, dimohon dukungan dakerjasama pihak SPBU dalam pelaksanaan pendataan kendaraan bermotor.

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Tampan Fernando
Tag :

razia kendaraan mati pajak

Bapenda Lampung

razia di SPBU

Pemprov Lampung

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya