Sering Antar Sabu untuk Anak-anak di Desanya, Amir Digerebek Saat Tidur
lampung@rilis.id
Lampung Tengah
RILISID, Lampung Tengah — Satuan Narkoba Polres Lampung Tengah menangkap seorang kurir narkoba jenis sabu dirumahnya saat sedang tidur, bernama Amir Rusman (33) di wilayah Desa Haduyang Ratu, Kecamatan Padang Ratu, Lampung Tengah.
Dalam penggerebekan tersebut polisi menyita satu paket kecil sabu siap edar, yang disembunyikan tersangka di dalam tas yang disembunyikan di lemari pakaiannya.
Saat penggerebekan keluarga tersangka sempat mencoba membantunya, namun segera diamankan polisi.
Menurut Kasat Narkoba Lampung Tengah AKP Dwi Atma Yovie, penangkapan tersangka berdasarkan laporan masyarakat sekitar yang resah, lantaran tersangka kerap bertransaksi narkoba ke pemuda dan anak-anak di desa tersebut.
“Setelah kami interogasi, tersangka mengaku sudah mengedarkan barang haram tersebut selama enam bulan,” ungkap Atma pada Minggu (1/8/2021).
Selain barang bukti sabu, polisi juga menyita dua buah timbangan digital dan 11 bundel plastik bening. Polisi juga masih mengejar bandar yang menyuplai narkoba kepada tersangka.
“Tersangka masih diperiksa intensif dan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 dan 112 tentang Narkotika dengan ancaman 20 tahun penjara,” pungkas Atma. (*)
Kurir Sabu
Satnarkoba Polres Lampung Tengah
Tersangka
Penggerebekan
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
