Serang Polisi dan Lindungi Bandar Sabu di Lamteng, Tujuh Diamankan
Pandu Satria
Lampung Tengah
"Total berat barang bukti yang diduga sabu 0,73 gram," kata Kapolres.
Dia mengatakan, pengadangan dan penyerangan kepada aparat dimulai saat keempat tersangka akan dibawa menuju Polres Lamteng untuk proses lebih lanjut.
Sekelompok massa dengan senjata tajam, kayu, dan batu mengadang laju kendaraan petugas yang berisi keempat tersangka.
"Massa memecahkan kaca mobil bagian belakang dan samping kiri. Dan, tangan AKP Dwi Atma terluka akibat serangan senjata tajam," ujarnya.
Kemudian, massa merebut paksa dua tersangka berinisial HS dan T. Sedangkan, dua tersangka bandar berinisial YS dan H berhasil dibawa ke Mapolres Lamteng.
Petugas yang mendapat perlawanan, tidak tinggal diam. Mereka menyusun strategi untuk kembali menangkap orang-orang yang menjadi target operasi (TO).
Dengan di-back up personel gabungan Tim Tekab 308 Presisi Polres Lamteng, Sat Narkoba dan Sat Samapta akhirnya meringkus empat tersangka pengadangan dan penyerangan petugas. Salah satunya HS pada Selasa (6/12/2022) sekira pukul 03.00 WIB. Polisi juga meringkus JL (49), AA (33), dan AS (39).
Kemudian, sekira pukul 13.00 WIB, tersangka inisial IE yang melakukan penyerangan terhadap petugas menyerahkan diri ke Mapolres Lamteng dengan diantar oleh tokoh masyarakat Kampung Terbanggibesar.
“Sementara untuk tersangka inisial T masih dalam pengejaran petugas," lanjutnya.
Kapolres meminta tersangka yang masih berkeliaran agar segera menyerahkan diri. Jika tidak akan dilakukan tindakan tegas.
Polisi diserang
polres lamteng
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
