Serang Polisi dan Lindungi Bandar Sabu di Lamteng, Tujuh Diamankan

Pandu Satria

Pandu Satria

Lampung Tengah

8 Desember 2022 13:27 WIB
Hukum | Rilis ID
Konferensi pers kasus narkoba di Lamteng, Rabu (7/12/2022). Foto: Humas Polres
Rilis ID
Konferensi pers kasus narkoba di Lamteng, Rabu (7/12/2022). Foto: Humas Polres

RILISID, Lampung Tengah — Terjadi insiden saat penangkapan empat tersangka pengguna dan bandar narkoba di Kampung Terbanggibesar, Lampung Tengah (Lamteng), Senin (5/12/2022) lalu. 

Massa mengadang aparat. Bahkan memukul, menyerang dengan senjata tajam (sajam), dan merusak kendaraan aparat. Mereka tidak terima atas penangkapan keempat tersangka. 

Akibatnya, Kasatres Narkoba Polres Lamteng AKP Dwi Atma Yofi Wirabrata luka di tangan kiri karena menangkis serangan dari sekelompok orang tersebut.

Menurut Kapolres Lamteng AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya, penyerangan terjadi akibat massa terprovokasi.

"Anggota juga sudah memberi peringatan dengan melepaskan tembakan peringatan ke atas. Namun mereka tetap menyerang," paparnya, Rabu (7/12/2022).

Hal ini ia sampaikan di Mapolres Lamteng. Ia didampingi Kabag Ops Kompol HD Pandiangan, Kasat Reskrim AKP Edi Qorinas, Kasat Narkoba AKP Dwi Atma Yofi Wirabrata, dan Kasi Humas AKP Sayidina Ali.

Kapolres menerangkan, saat penangkapan jajaran Reserse Narkoba Polres Lamteng dipimpin AKP Dwi Atma Yofi Wirabrata. 

“Dalam hal ini, petugas berhasil mengamankan empat tersangka yaitu YS (40), HS (32), H (28), dan T,” jelasnya.

Dari rumah tersangka HS, didapat barang bukti (BB) penyalahgunaan narkotika di ruang tamu. Yakni dua bungkus klip bening ukuran sedang berisi kristal putih diduga sabu.

Selain itu, sebuah alat isap sabu alias bong, satu pipa kaca jenis pirek, dua korek api gas, serta empat plastik klip bening berisi kristal warna putih diduga sabu.

Menampilkan halaman 1 dari 3
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: gueade
Tag :

Polisi diserang

polres lamteng

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya