Sempat Mangkir, Tersangka Joki CPNS Akhirnya Datangi Ruangan Subdit V Siber Polda Lampung
Pandu Satria
Bandarlampung
RILISID, Bandarlampung — Setelah kemarin berhalangan hadir (Mangkir) untuk diperiksa, akhirnya tersangka joki CPNS kejaksaan memenuhi panggilan penyidik Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Lampung, Kamis (7/12/2023).
Direktur Reskrimsus Polda Lampung Kombes Pol Donny Arief Praptomo, membenarkan pemanggilan mahasiswi Institut Teknologi Bandung (ITB) yang telah dijadikan tersangka.
Pemanggilan tersebut menurut Dirreskrimsus, masih memintai keterangan terkait kasus sindikat Joki CPNS.
"Iya, kemarin tersangka belum dapat hadir dan ada surat permohonan penundaan pemeriksaan. Karena sedang ujian semester di ITB," ujar Dirreskrimsus
Berdasarkan pantauan di Polda Lampung, tersangks tiba pukul 14.10 WIB dengan ditemani dua orang wanita dan memasuki ruangan Subdit V Siber.
Diberitakan sebelumnya, Polda Lampung melalui Kabid Humas Kombes Pol Umi Fadilah Astutik menjelaskan, hasil gelar perkara telah menetapkan RDS (20) sebagai tersangka joki penerimaan seleksi CPNS di Kejaksaan.
Karena pertimbangan masih kooperatif, tersangka hingga sampai saat ini belum ada penahanan dari penyidik. (*)
Joki CPNS
sempat mangkir datangi polda Lampung
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
