Selundupkan Sabu ke Rutan Kotabumi untuk Anak, IRT Ditahan

Isti Febri Wantika

Isti Febri Wantika

Lampung Utara

6 Januari 2022 21:19 WIB
Hukum | Rilis ID
Makanan dan sabu foto: Istimewa
Rilis ID
Makanan dan sabu foto: Istimewa

RILISID, Lampung Utara — Petugas Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II Kabupaten Lampung Utara, menggagalkan upaya penyelundupan barang berbahaya ke dalam rutan, Kamis (6/1/2022) pukul 15.00 WIB. 

Dua paket ukuran sedang yang diduga sabu ini dibawa K Sinaga (55), ibu rumah tangga (IRT), warga Kelurahan Kelapa Tujuh, Kotabumi. 

Paket sabu ditujukan untuk anaknya, Daniel Simatupang, yang menjadi tahanan karena kasus kepemilikan senjata tajam (sajam). 

Kepala Rutan Kelas II Lampung Utara, Mukhlisin Fardi, menjelaskan saat besuk Sinaga menitipkan makanan untuk anaknya kepada petugas rutan.

Selama masa pandemi ini, pihak rutan memang, tidak memberlakukan besuk tatap muka.

Karena curiga, petugas jaga memeriksa barang titipan tersebut. Ternyata benar, ada dua paket yang diduga sabu dimasukkan ke dalam bungkusan plastik berisi gula.

Atas temuan itu, pihak rutan langsung berkoordinasi dengan anggota Sat Narkoba Polres Lampung Utara (Lampura). 

Untuk penyelidikan lebih lanjut, sang ibu dan barang bukti langsung dibawa ke Mapolres. 

Mukhlisin menjelaskan dari keterangan perempuan ini dirinya memang menitipkan makanan untuk anaknya.

Namun dia tidak mengetahui jika di dalam plastik berisi gula itu terdapat sabu.

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: gueade
Tag :

Lampura

sabu

penyelundupan

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya