Sekkab Tubaba Tegas Komitmen Berantas Korupsi
Joni Efriadi
Tulang bawang barat
Dalam upaya pencegahan korupsi di daerah, menurut Novriwan Jaya dilakukan dengan mengimplementasikan delapan intervensi area sebagai fokus perbaikan tata kelola Pemerintah Daerah.
Delapan intervensi tersebut yakni perencanaan dan penganggaran APBD, pengadaan barang dan jasa, pelayanan terpadu satu pintu dan manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN).
Selain itu, kapabilitas aparat pengawas internal pemerintah, optimalisasi pendapatan daerah, tata kelola Dana Desa dan manajemen aset daerah.
“Sosialisasi ini diharapkan, pada tahun 2045 Indonesia bebas dari korupsi,” ujar Aris Supriyanto. (*)
Korupsi
Pemda Tubaba
provinsi Lampung
KPK
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
