Sebulan, Polres Lamtim Ungkap 28 Kasus
Pandu Satria
Lampung Timur
RILISID, Lampung Timur — Selama bulan November 2024, jajaran Polres Lampung Timur (Lamtim) berhasil mengungkap 27 kasus pencurian dan 1 kasus keterangan palsu.
Dalam konferensi pers di loby depan Mapolres Lamtim, Selasa (29/11/2022). Kapolres AKBP Zaky Alkazar Nasution mengatakan, kasus pencurian dengan kekerasan 4 kasus dengan tersangka 6 orang.
Pencurian sepeda motor 6 kasus dengan tersangka 6 orang, jambret 7 kasus dengan tersangka 2 orang. Pencurian dengan pemberatan 8 kasus dengan tersangka 9 orang dan pencurian biasa 2 kasus dengan tersangka 3 orang dan keterangan palsu 1 kasus dengan tersangka 1 orang.
Dari semua kasus tersebut, Polres Lamtim berhasil mengamankan barang bukti 5 unit sepeda motor, 5 buah HP, 5 buah kotak HP, 1 helai baju switer, 1 buah tas warna hitam, dan 1 buah tas warna biru.
"Kami juga mengamankan 10 gram kalung emas, 1 gram liontin, 4 buah kwh, 4 buah obeng, 1 buah tang, 1 buah palu, 1 buah plat kendaraan, 1 pasang sandal, 1 bilah pisau dan 1 surat kendaraan BPKB STNK," ujar Kapolres.
Manta Kapolres Lamsel ini menambahkan, modus tersangka pencurian dengan kekerasan dengan cara menghadang korban. Kemudian menodongkan senjata tajam dan mengambil barang berharga milik korban.
"Tempat kejadian perkaranya ada di Sukadana 2 kasus, Way Bungur 1 kasus dan Pekalongan 1 kasus," imbuhnya.
Sedangkan modus pencurian sepeda motor, tersangka mengambil dengan cara merusak kunci. Untuk tempat kejadian ada di Way Jepara 2 kasus, Braja Selebah 1 kasus, Sekampung 1 kasus dan Labuhan Maringgai 1 kasus.
Lalu untuk kasus penjambretan, tersangka memepet kendaraan korban kemudian merampas tas yang berisikan barang berharga. Kejadian tersebut di Labuhan Ratu 4 kasus, Way Jepara 2 kasus Bandar Sribhawono 2 kasus dan Pekalongan 1 kasus.
Sementara kasus pencurian dengan pemberatan, tersangka mengambil barang milik korban dengan cara masuk kedalam rumah atau warung. Caranya dengan mencongkel jendela atau pintu rumah lalu mengambil barang berharga milik korbannya.
Polres Lamtim
ungkap 28 kasus
selama satu bulan
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
