Sebulan, Polres Lamtim Ungkap 28 Kasus
Pandu Satria
Lampung Timur
Untuk tempat kejadiannya ada di Margatiga 2 kasus, Gunung Pelindung 1 kasus, Purbolinggo 1 kasus, Bandar Sribhawono 1, Batanghari Nuban 1 kasus. Way Bungur 1 kasus dan Way Jepara 1 kasus.
Sementara kasus pencurian biasa, pelaku mengambil buah kelapa dan cabai yang berada di peladangan milik korban. Tempat kejadiannya ada di Labuhan Maringgai 1 kasus dan Bandar Sribhawono 1 kasus.
Terakhir kasus keterangan palsu, tersangka melapor ke Polsek Purbolinggo mengaku telah terjadi pencurian dengan kekerasan yang menimpa dirinya dengan kerugian sebesar Rp 47 juta.
"Untuk tersangka keterangan palsu, tersangka mengaku terlilit hutang," pungkas Zaky Alkazar Nasution. (*)
Polres Lamtim
ungkap 28 kasus
selama satu bulan
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
