Satreskrim Polres Lambar Gulung Komplotan Curanmor

Ari Gunawan

Ari Gunawan

Lampung Barat

19 April 2020 12:42 WIB
Hukum | Rilis ID
Tekab 308 Satreskrim Polres Lambar berhasil menggulung komplotan curanmor. Foto: Humas Polres Lambar
Rilis ID
Tekab 308 Satreskrim Polres Lambar berhasil menggulung komplotan curanmor. Foto: Humas Polres Lambar

RILISID, Lampung Barat — Tekab 308 Satreskrim Polres Lampung Barat (Lambar) berhasil menggulung komplotan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor).

“Awalnya, Rabu 15 April 2020 sekira jam 02.00 wib terjadi curanmor motor Yamaha Vega R di Pekon Sinar Jaya Kecamatan Air Hitam,” terang Kasatreskrim AKP Made Silpa Yudiawan, mendampingi Kapolres Lambar AKBP Rachmat Tri Haryadi, Minggu (19/4/2020).

Korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sumber Jaya. Mendapat laporan, Tekab 308 yang dipimpin Kasatreskrim dan Kanit Jatanras bergerak dan langsung mengamankan barang bukti dan tersangka.

Ada 2 tersangka yang diamankan yaitu WR (pelaku curanmor) dan YD (Penadah Barang Curian). Sedangka 3 pelaku lainnya masih dalam daftar pencarian orang (DPO).

“Kami juga berhasil mengamankan barang bukti berupa, 1 buah STNK dan BPKB sepeda motor merk  buah Kikir,” ucap Kasatreskrim.

Saat pelaku telah diamankan, Tekab 308 kembali mengamankan 4 barang bukti yang berada di rumah tersangka yaitu, satu unit sepada motor vega R yang berada di belakang rumah korban, satu unit sepeda motor merk Yamaha jenis Mio J Warna putih Biru, satu unit sepeda motor merk Honda supra fit warna hitam, dan satu unit motor Suzuki jenis Satria FU warna hitam.

Kemudian pada 17 April 2020 Tekab 308 kembali melakukan penangkapan terhadap salah satu DPO atas nama IP (30) di pekon Pura Mekar Kecamatan Gedung Surian Kabupaten Lambar.

"Tersangka diamankan team tekab 308 Sat Reskrim Polres Lampung Barat dengan Barang Bukti Berupa , 1 unit sepeda motor yamaha, 1 unit sepeda motor jenis vega, 1 unit sepeda motor jenis vega R , 1 unit sepeda motor jenis Honda Beat, 1 unit sepeda motor jenis Supra X , 1 unit sepeda motor jenis yamaha Vixion, 1 unit sepeda motor jenis RX King dan 1 buah HP merk Samsung warna putih," ungkap Kasat Reskrim.

Hingga saat ini Tekab masih melakukan pengembangan tehadap 2 (dua) DPO yang belum tertangkap,  dan barang bukti ranmor yang lain. (*)

 

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Adi Pranoto
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya