SMKN 1 Dente Teladas Dibobol, Kerugian Rp24 Juta
lampung@rilis.id
Tulangbawang
RILISID, Tulangbawang — Aparat Polsek Dente Teladas menangkap pria berinisial MS (33), warga Kampung Mahabang, Tulangbawang (Tuba).
Pedagang ini diduga mencuri di SMK Negeri 1 Dente Teladas, Jalan Mahabang Kampung Mahabang.
”Ia dibekuk di rumahnya sekira pukul 19.00 WIB Rabu (9/12/2020, Red),” ujar Kapolres Tuba AKBP Andy Siswantoro melalui Kapolsek Dente Teladas AKP Rohmadi, Kamis (10/12/2020).
Kapolsek menjelaskan, Kepala SMKN 1, Susanto (45), melaporkan pencurian ini ke Mapolsek Dente Teladas, Rabu (09/12/2020) sekira pukul 11.00 WIB.
Susanto menyebutkan barang-barang milik sekolah hilang. Yakni satu unit mesin hand traktor merek Quick 61000 dan satu unit proyektor merek Infocus.
Lalu, kunci pas ring merek Tekiro dan injector tester. Kerugian ditaksir Rp24 juta.
"Barang-barang milik sekolah yang hilang tersebut baru diketahui pada Oktober 2018 ketika kepala sekolah bersama guru-guru merapikan dan mengaudit peralatan untuk praktik siswa,” papar kapolsek.
Dari penelusuran, MS mencuri barang-barang milik sekolah di malam hari. Ia masuk ke ruang praktik dengan cara merusak kunci.
Saat Tersangka dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Dia diancam penjara paling lama tujuh tahun. (*)
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
