Rudapaksa Anak di Bawah Umur sampai Hamil, Pemuda Diringkus Polisi
Pandu Satria
Lampung Tengah
Atas kejadian itu, korban dengan didampingi ibu kandungnya melaporkan ke Mapolsek Seputihsurabaya.
Setelah menerima laporan korban, akhirnya tersangka berhasil dibekuk Tim Tekab 308 Presisi Polsek setempat saat berada diwilayah Kampung Gaya Baru I tanpa perlawanan.
Kini tersangka yang merupakan majikan korban berikut barang bukti berupa pakaian lengkap korban telah dibawa ke Mapolsek Seputih Surabaya guna pengembangan kasus tersebut.
"Tersangka dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak, yakni melakukna persetubuhan terhadap anak di bawah umur Pasal 76 D Jo 81 UU RI No. 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Pemerintah (PP) pengganti UU No. 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI No 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak,” pungkasnya.(*)
Pelecehan
rudapaksa
anak
lampung
polres
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
