Residivis Gasak Kotak Amal di Musala, Ketemu Langsung Ditahan
Agus Pamintaher
Lampung Selatan
RILISID, Lampung Selatan — Tak punya pekerjaan, membuat Aan Firdaus (26) warga Desa Natar, Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel), nekat mencuri uang kotak amal di musala.
Akibatnya, residivis di kasus yang sama ini harus berurusan dengan aparat penegak hukum (APH) dan kini mendekam di sel tahanan Polsek Natar.
Kapolsek Natar Kompol Enrico Donald Sidauruk mengatakan, tersangka melakukan aksi pencurian Senin (24/7/2023) sekira pukul 03.20 WIB di Mushola Al Amin Dusun Tanjungrejo, Natar.
Dari rekaman CCTV, tersangka menggunakan sepeda motor Honda Beat warna biru putih dan memarkir kendaraannya. Kemudian tersangka turun dari kendaraan dan masuk ke dalam areal Mushola dengan cara melompat pagar.
"Tersangka melalui pintu depan kemudian masuk dan mengambil uang sebesar Rp1 juta dalam kotak amal dengan cara dirusak menggunakan gagang mikrofon," ujar Kapolsek, Rabu (4/10/2023).
Setelah itu tersangka memasukkan uang ke dalam saku celana yang digunakan. Kemudian keluar dari dalam musala dengan cara yang sama pada saat masuk.
Pengurus Musala Al Amin kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Natar guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
Berdasarkan hasil penyelidikan Unit Reskrim Polsek Natar, bahwa tersangka diketahui keberadaannya. Selasa (4/10/2023) sekita pukul 13.00 WIB di Desa Bumisari, Natar.
"Tersangka mengakui perbuatannya saat kita amankan. Ia dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan," pungkas Kompol Enrico. (*)
Residivis
curi kotak amal
mushola
polsek natar
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
