Remaja di Tanjungbintang Diamankan Polisi, Ternyata Terlibat Curanmor
Agus Pamintaher
Lampung Selatan
RILISID, Lampung Selatan — Seorang remaja warga Desa Rejomulyo, Kecamatan Tanjung Bintang, Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel), diamankan Polsek setempat, Minggu (8/10/2023) sekira pukul 23.15 WIB.
Pasalnya, AN (16) yang bekerja sebagai buruh tersebut, terlibat pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) bersama dua rekannya RD dan PT yang saat ini masuk daftar pencarian orang (DPO).
Kapolsek Tanjungbintang Kompol Martono mewakili Kapolres Lamsel AKBP Yusriandi Yusrin, membenarkan penangkapan tersangka tanpa perlawanan.
"Hasil penyelidikan, Tekab 308 Presisi Polsek, berhasil mengamankan tersangka berikut barang bukti sepeda motor hasil curian yakni Honda Supra Fit warna hitam nopol B 6849 NJL," ujar Kapolsek, Senin (9/10/2023).
Kompol Martono menambahkan, tersangka melakukan aksinya, Kamis (28/9/2023) sekira pukul 23.22 WIB di halaman rumah korban Rohim (49) di Desa Srikaton, Kecamatan Tanjung Bintang.
"Tersangka mengakui perbuatannya bersama dua rekannya yang saat ini masih kita buru," imbuh Kompol Martono.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka masih menjalani pemeriksaan secara intensif dan dijerat pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan. (*)
Buruh
remaja
curamor
Tanjungbintang
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
