Remaja di Tanjungbintang Diamankan Polisi, Ternyata Terlibat Curanmor

Agus Pamintaher

Agus Pamintaher

Lampung Selatan

9 Oktober 2023 09:52 WIB
Hukum | Rilis ID
Tersangka dan barang bukti hasil curian, saat diamankan Polsek Tanjungbintang. Foto : Humas Polsek
Rilis ID
Tersangka dan barang bukti hasil curian, saat diamankan Polsek Tanjungbintang. Foto : Humas Polsek

RILISID, Lampung Selatan — Seorang remaja warga Desa Rejomulyo, Kecamatan Tanjung Bintang, Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel), diamankan Polsek setempat, Minggu (8/10/2023) sekira pukul 23.15 WIB. 

Pasalnya, AN (16) yang bekerja sebagai buruh tersebut, terlibat pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) bersama dua rekannya RD dan PT yang saat ini masuk daftar pencarian orang (DPO).

Kapolsek Tanjungbintang Kompol Martono mewakili Kapolres Lamsel AKBP Yusriandi Yusrin, membenarkan penangkapan tersangka tanpa perlawanan.

"Hasil penyelidikan, Tekab 308 Presisi Polsek, berhasil mengamankan tersangka berikut barang bukti sepeda motor hasil curian yakni Honda Supra Fit warna hitam nopol B 6849 NJL," ujar Kapolsek, Senin (9/10/2023).

Kompol Martono menambahkan, tersangka melakukan aksinya, Kamis (28/9/2023) sekira pukul 23.22 WIB di halaman rumah korban Rohim (49) di Desa Srikaton, Kecamatan Tanjung Bintang.

"Tersangka mengakui perbuatannya bersama dua rekannya yang saat ini masih kita buru," imbuh Kompol Martono. 

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka masih menjalani pemeriksaan secara intensif dan dijerat pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan. (*)

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Agus Pamintaher
Tag :

Buruh

remaja

curamor

Tanjungbintang

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya